Pelatihan TKBT II Resmi Kemnaker: Aman Bekerja di Ketinggian
Apa Itu Pelatihan TKBT II?
Pelatihan Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat II (TKBT II) adalah program pembinaan resmi yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja yang bekerja di ketinggian, khususnya pada konstruksi bangunan tinggi. Pelatihan ini mengacu pada standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
TKBT II dirancang untuk tenaga kerja yang sudah memiliki pengalaman bekerja di ketinggian namun perlu pemahaman lebih mendalam tentang prosedur keselamatan, teknik bekerja aman, serta penanganan keadaan darurat. Setelah mengikuti pelatihan ini di Group Nusantara (PT Sarana Katiga Nusantara dan LPK Nusantara Mandiri) peserta akan mendapatkan sertifikat dan lisensi K3 resmi dari Kemnaker.
Tujuan Pelatihan TKBT II
Tujuan pelatihan Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat II yang diadakan oleh PT Sarana Katiga Nusantara, peserta akan mampu :
- Meningkatkan kompetensi teknis dalam bekerja di ketinggian.
- Memahami karakteristik lantai kerja tetap dan sementara.
- Mampu menggunakan alat pencegah dan penahan jatuh dengan benar.
- Memahami peraturan perundang-undangan terkait pekerjaan di ketinggian.
- Menguasai prosedur kerja aman, baik teori maupun praktik.
- Mengetahui teknik penyelamatan saat keadaan darurat di ketinggian.
Perjalanan Pelatihan: Hari ke Hari
Pelatihan Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat II memiliki durasi 3 hari dengan metode offline training, peserta akan mempelajari materi dari teori hingga praktek. Berikut materi apa saja yang akan dipelajari peserta dari hari pertama hingga hari terakhir :
Hari Pertama (Materi Teori Dasar)
Hari pertama diisi dengan materi teori untuk memberikan pemahaman dasar kepada peserta. Beberapa topik penting yang dipelajari:
- Karakteristik Lantai Kerja Tetap & Sementara
Peserta mempelajari perbedaan lantai kerja tetap seperti scaffolding permanen dan lantai kerja sementara seperti platform bergerak. Materi ini membantu peserta mengenali risiko pada masing-masing jenis lantai kerja. - Alat Pencegah dan Penahan Jatuh Kolekti
Peserta dikenalkan dengan safety net, guardrail, lifeline, serta alat pembatas gerak yang wajib digunakan di ketinggian. - Prinsip Penerapan Faktor Jatuh
Materi ini mengajarkan tentang perhitungan faktor jatuh (fall factor) untuk mengurangi risiko cedera saat terjadi jatuh. - Prosedur Kerja Aman pada Ketinggian
Peserta belajar bagaimana merencanakan dan melakukan pekerjaan di ketinggian sesuai prosedur K3, Merancang Sistem Ijin Kerja Aman untuk Pekerjaan pada Ketinggian, Menerapkan Sistem Zonasi Wilayah Kerja untuk Pekerjaan pada Ketinggian, Merancang Sistem Kesiapsiagaan dan Tanggap Darurat untuk
Pekerjaan pada Ketinggian. - Teori Bergerak Horizontal & Vertikal
Teknik bergerak di atas struktur bangunan, baik secara horizontal maupun vertikal, dipelajari untuk meningkatkan mobilitas yang aman. - Teknik Bekerja Miring & pada Struktur Bangunan
Peserta memahami cara bekerja pada bidang miring atau struktur yang tidak stabil. - Teknik Menurunkan & Mengangkat Barang
Membuat Simpul pada Tali dan Jalur Angkur Dasar.
Hari pertama ditutup dengan diskusi & tanya jawab agar peserta benar-benar memahami teori sebelum masuk ke praktik.
Hari Kedua – (Praktik Lapangan)
Hari kedua lebih banyak berfokus pada praktik lapangan dan pemahaman hukum yang terkait.
- Membuat Analisis Keselamatan Kerja (Job Safety Analysis) untuk Pekerjaan Pada Ketinggian
Peserta akan mempelajari cara mengisi form Surat Izin Kerja Aman (SIKA)
- Merancang Sistem Ijin Kerja Aman untuk Pekerjaan pada Ketinggian
Peserta akan mempelajari cara merancang sistem ijin kerja yang aman .
- Melakukan pergerakan menggunakan penahan jatuh tali pengait berperedam kejut
Peserta melakukan pergerakan menggunakan penahan jatuh tali pengait berperedam kejut.
- Melakukan pergerakan menggunakan penahan jatuh berjalan
Peserta melakukan pergerakan menggunakan penahan jatuh berjalan.
- Melakukan pergerakan menggunakan penahan jatuh tarik ulur otomatis
Peserta melakukan pergerakan menggunakan penahan jatuh tarik ulur otomatis.
- Melakukan pergerakan menggunakan penahan jatuh tali terpandu
Peserta melakukan pergerakan menggunakan penahan jatuh tali terpandu
- Menerapkan Teknik Bekerja Aman pada struktur bangunan
Peserta menggunakan tali pemosisi kerja
- Membuat Simpul pada Tali dan Jalur Angkur Dasar
Peserta membuat simpul pada tali dan jalur angkur dasar
- Menggunakan Sistem Katrol (Pulley System) untuk Pekerjaan pada Ketinggian
Peserta mempraktekkan Teknik Menaikan dan Menurunkan Barang dengan Sistem Katrol.
- Menyelamatkan Diri Sendiri dalam Keadaan Darurat pada Bangunan
Peserta melakukan praktek penyelamatan diri sendiri dalam keadaan darurat
- Menyelamatkan Korban Pada Struktur bangunan
Peserta melakukan praktek penyelamatan korban pada struktur bangunan.
Hari kedua membuat peserta lebih siap secara fisik dan teknis karena mereka mengalami langsung kondisi di lapangan.
Hari Ketiga – (Evaluasi & Sertifikasi)
Hari terakhir diisi dengan materi dan evaluasi :
- Peraturan Perundang-Undangan K3 : Peserta mempelajari dasar hukum dan regulasi resmi tentang keselamatan kerja di ketinggian.
- Evaluasi Teori: Peserta diuji pemahamannya terkait seluruh materi yang diberikan.
Peserta yang lulus evaluasi ini akan mendapatkan sertifikat resmi TKBT II dari Kemnaker, sebagai bukti kompetensi bekerja di ketinggian.
Apa yang Dipelajari Peserta?
Peserta yang telah mengikuti pelatihan Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat II di PT Sarana Katiga Nusantara dapat mempelajari :
- Materi Teori: Regulasi, faktor risiko jatuh, prosedur kerja aman, karakteristik lantai kerja, hingga teknik penyelamatan.
- Praktik Lapangan: Penggunaan alat pelindung jatuh, bergerak di struktur bangunan, pengangkatan material, dan simulasi penyelamatan darurat.
- Pemahaman Regulasi: Peserta memahami tanggung jawab hukum & standar K3 terkait pekerjaan di ketinggian.
Manfaat Mengikuti Pelatihan TKBT II
Manfaat mengikuti pelatihan TKBT II di PT Sarana Katiga Nusantara , peserta dapat :
- Meningkatkan keselamatan & keterampilan bekerja di ketinggian
- Memenuhi persyaratan hukum & regulasi K3
- Meningkatkan kredibilitas & daya saing tenaga kerja
- Mendapatkan sertifikat & lisensi K3 TKBT 2 resmi Kemnaker yang diakui nasional
Mengapa Memilih PT Sarana Katiga Nusantara?
PT Katiga Nusantara mejadi PJK3 terfavorite dan terpecaya karena PT Sarana Katiga Nusantara memiliki banyak kelebihan diantaranya :
- Lembaga Pelatihan Resmi – Terakreditasi dan terdaftar di Kemnaker RI
- Instruktur Berpengalaman – Dipandu praktisi & instruktur bersertifikat
- Materi Lengkap & Up-to-date – Sesuai regulasi terbaru
- Fasilitas Lengkap – Training center nyaman & peralatan standar industri
- Sertifikat Kemnaker Resmi – Berlaku secara nasional
Kesimpulan
Pelatihan Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat II (TKBT II) merupakan langkah penting bagi setiap pekerja yang terlibat dalam aktivitas konstruksi, perawatan, atau pekerjaan lain di ketinggian. Bekerja di area tinggi memiliki risiko kecelakaan yang jauh lebih besar dibanding pekerjaan biasa, sehingga pemahaman tentang prosedur keselamatan, penggunaan alat pelindung, serta teknik penyelamatan darurat menjadi keharusan mutlak. Melalui pelatihan ini, peserta tidak hanya memperoleh pengetahuan teoretis tentang karakteristik lantai kerja, alat pencegah jatuh, hingga prinsip kerja aman, tetapi juga mendapatkan pengalaman praktik langsung di lapangan.
Selama tiga hari, peserta dibimbing oleh instruktur berpengalaman untuk memahami regulasi K3, mempraktikkan teknik bergerak horizontal maupun vertikal, mengangkat dan menurunkan material, hingga simulasi evakuasi korban di ketinggian. Pelatihan ini tidak hanya meningkatkan kompetensi individu, tetapi juga membantu perusahaan memenuhi kewajiban hukum dan menekan risiko kecelakaan kerja yang dapat merugikan operasional.
Dengan mengikuti TKBT II di PT Sarana Katiga Nusantara, peserta akan mendapatkan sertifikat resmi Kemnaker RI yang diakui secara nasional, menambah kredibilitas profesional, serta membuka peluang kerja yang lebih luas. Ini adalah investasi terbaik untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, produktif, dan sesuai standar keselamatan kerja nasional.