LATAR BELAKANG
Bekerja pada ketinggian adalah mempunyai potensi bahaya yang sangat besar. Ada berbagai macam metode kerja di ketinggian seperti diterapkan secara luas dalam pembangunan, pemeriksaan, perawatan bangunan dan instalasi industri seperti gedung tinggi, menara jaringan listrik, menara komunikasi, anjungan minyak, perawatan dan perbaikan kapal, perawatan jembatan, pertambangan, industri pariwisata seperti out bound, penelitian dan perawatan hutan dan lain sebagainya.
Merujuk kepada Undang-undang RI No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, mengisyaratkan pada BAB V tentang PELATIHAN KERJA dan tersedianya tenaga kerja pada bangunan tinggi yang penuh dengan resiko kerja sangat diperlukan. Pengusaha dan pengurus diharapkan mampu mengawasi pelaksanaan peraturan perundangan K3 di lingkungannya dan mampu memberikan peran optimal dalam organisasi perusahaan dalam mengendalikan resiko kecelakaan kerja. Maka dari itu Group Nusantara menyediakan Pelatihan Tenaga Kerja Pada Ketinggian (TKPK) Tingkat I teregister resmi dikemnaker RI. |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
TUJUAN
Tujuan mengikuti Pelatihan Tenaga Kerja Pada Ketinggian (TKPK) Tingkat I : |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Pengertian
TUGAS DAN KEWENANGAN TKPK 1 Tugas Tenaga Kerja Pada Ketinggian (TKPK) Tingkat I :
SERTIFIKASI Seluruh peserta yang telah dinyatakan lulus dalam pelatihan akan memperoleh Sertifikat & Lisensi dari Kemnaker RI.
METODE PELATIHAN Pelatihan dilaksanakan secara offline training.
DURASI Pelatihan Tenaga Kerja Pada Ketinggian (TKPK) Tingkat I memiliki durasi 5 hari
LOKASI OFFLINE TRAINING PT Sarana Katiga Nusantara (Grandwisata) Di Ruko Westfield Blok ER05/028 Grandwisata, Jl. Western Boulevard, Tambun Selatan, Bekasi. Group Nusantara (Batam) Di Ruko The Summer Blok B1 No 10 Batam Center, kel. Telur tering, kec.batam kota 29461
PERSYARATAN PESERTA Persyaratan Pelatihan Tenaga Kerja Pada Ketinggian (TKPK) Tingkat I :
|