
Pelatihan Supervisor Scaffolding
| LATAR BELAKANG
Pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat dan sejahtera, bebas dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja.Pelatihan ini dirancang untuk memenuhi UU No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Peraturan Menteri Tenaga Kerja no. PER. 01/MEN/1980 tentang Keselamatan & Kesehatan Kerja pada Konstruksi Bangunan dan SKB Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pekerjaan Umum no. Kep 174/Men/1986 dan no. 104/Kpts/1986 dan pedoman pelaksanaan tentang keselamatan dan kesehatan kerja pada tempat kegiatan konstruksi. Selain untuk memenuhi peraturan pemerintah, Pelatihan ini dirancang agar para peserta memperoleh pengetahuan dan ketrampilan dasar yang dibutuhkan dalam hal merencanakan, mempersiapkan, menyelesaikan, mengecek dan mengawasi serta memastikan pekerjaanscaffolding dengan aman. Group Nusantara menyediakan pelatihan supervisi perancah dengan sertifikasi resmi dari kemnaker RI. TUJUAN TRAINING K3 SUPERVISI PERANCAH Tujuan dilaksanakannya Training K3 Supervisi Perancah ini diantaranya: 1. Potensi bahaya konstruksi perancah / scaffolding 2. Cara pencegahan kecelakaan kerja perancah / scaffolding 3. Prosedur kerja aman perancah / scaffolding 4. Pengetahuan dasar perancah / scaffolding 5. Jenis-jenis perancah / scaffolding 6. Supervisi perancah / scaffolding 7. Pemasangan dan pembongkaran perancah / scaffolding 8. Standar dan pedoman teknis 9. Peraturan dan standar perancah / scaffolding 10. Peserta memiliki keterampilan teknik. Dapat melakukan pekerjaan pemasangan, pemeliharaan dan pembongkaran perancah / scaffolding dengan selamat dan sehat, antara lain melaksanakan pekerjaan pemasangan, melaksanakan pekerjaan pemeliharaan, melaksanakan pekerjaan pembongkaran, dan mengindentifikasi dan mendeteksi bahaya perancah / scaffolding. MATERI TRAINING K3 SUPERVISI PERANCAH Materi pelatihan supervisi perancah mencakup : 1. Peraturan perundangan K3 konstruksi bangunan 2. Pengetahuan dasar perancah / scaffolding 3. Jenis–jenis perancah / scaffolding 4. Standar dan pedoman teknis perancah / scaffolding 5. Supervisi dan pemeriksaan perancah / scaffolding 6. Dasar- dasar penilaian beban perancah / scaffolding 7. Perencanaan struktur perancah / scaffolding 8. Pengelolaan persyaratan pengadaan perancah / scaffolding 9. Pengelolaan pelaksanaan perancah / scaffolding 10. Dasar-dasar perhitungan konstruksi perancah / scaffolding 11. Potensi bahaya konstruksi perancah / scaffolding 12. Cara pencegahan kecelakaan kerja perancah / scaffolding 13. Prosedur kerja aman perancah / scaffolding (bekerja di ketinggian) 14. Praktek
METODE TRAINING Metode pelatihan supervisi perancah adalah BLENDED TRAINING
SERTIFIKASI Seluruh peserta yang mengikuti pelatihan supervisi perancah akan memperoleh sertifikat kehadiran yang akan ditandatangani elektronik tersertifikasi. Seluruh peserta yang telah dinyatakan lulus dalam pelatihan akan memperoleh Sertifikat & Lisensi dari Kemnaker RI. DURASI PELATIHAN pelatihan supervisi perancah memiliki durasi pelatihan selama 5 Hari : 1. Hari Pertama Online Training 2. Hari Kedua Online Training 3. Hari Ketiga Online Training 4. Hari Keempat Online Training 5. Hari Kelima Offline Training LOKASI PUBLIK TRAINING PT Sarana Katiga Nusantara (Grandwisata) Di Ruko Westfield Blok ER05/028 Grandwisata, Jl. Western Boulevard, Tambun Selatan, Bekasi. Group Nusantara (Batam) Di Ruko The Summer Blok B1 No 10 Batam Center, kel. Telur tering, kec.batam kota 29461. PERSYARATAN PESERTA Dengan persyaratan minimal SLTA atau sederajat. Adapun persyaratan yang dibutuhkan lainnya adalah sebagai berikut : · Menyerahkan Fotocopy Ijasah minimum SLTA/Sederajat · Menyerahkan Foto Copy Kartu Identitas · Membawa Pas Foto 4×6, 3×4, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah) · Menyerahkan Surat keterangan dari Perusahaan. · Menggunakan laptop pada hari ke 4 pada saat evaluasi · Memiliki Handphone Android / Laptop dengan koneksi internet yang baik · Mengikuti training sesuai waktu yang telah dijadwalkan
|