Pelatihan Petugas K3 Kimia
DASAR HUKUM
Kegiatan produksi perusahaan dalam skala besar tentu saja melibatkan berbagai fungsi dalam perusahaan yang mencakup area perkantoran dan seluruh tenaga kerja yang ada. Untuk itu penerapan K3 dalam proses produksi dinilai sangat penting karena merupakan salah satu indikator keberhasilan perusahaan dalam memberikan produk yang berkualitas kepada konsumen selain sebagai upaya proaktif untuk mencegah terjadinya kerugian akibat kecelakaan. Untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja dan menanggulangi akibat dari penggunaan bahan kimia yang tidak terkendali maka diterbitkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor : KEP.187/MEN/1999 tentang pengendalian bahan kimia berbahaya di tempat kerja. Untuk dapat ditunjuk menjadi Petugas K3 Kimia, peserta harus mengikuti Diklat Petugas K3 Kimia yang diselenggarakan oleh Perusahaan Jasa K3 (PJK3). Maka dari itu Group Nusantara menyediakan Pelatihan Petugas K3 Kimia yang teregister resmi dari Kemnaker RI.
TUJUAN
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta akan mampu mengetahui dan memahami :
1. Peraturan perundangan K3 Kimia dan lingkungan;
2. Dalam mengidentifikasi bahaya;
3. Pelaksanaan prosedur kerja yang aman;
4. Pelaksanaan prosedur penanggulangan keadaan darurat;
5. Dalam mengembangkan pengetahuan K3 bidang kimia.
MATERI PELATIHAN
1. Kebijaksanaan Depnaker di bidang K3
2. Peraturan perundang-undangan bidang K3
3. Peraturan tentang pengendalian bahan kimia berbahaya
4. Pengetahuan dasar bahan kimia berbahaya
5. Penyimpanan dan penanganan bahan kimia berbahaya
6. Prosedur kerja aman
7. Prosedur penanganan kebocoran dan tumpuhan
8. Penilaian dan pengendalian resiko bahan kimia berbahaya
9. Pengendalian lingkungan kerja
10. Penyakit akibat kerja oleh faktor kimia dan cara pencegahannya
11. Rencana dan prosedur tanggap darurat
12. Lembar data keselamatan bahan dan label
13. Dasar – dasar toksikologi
14. Pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K)
15. Peningkatan aktivitas P2K3
16. Studi Kasus
17. Kunjungan Lapangan
18. Evaluasi
SERTIFIKASI
Seluruh peserta yang telah dinyatakan lulus dalam pelatihan akan memperoleh Sertifikat & Lisensi dari Kemnaker RI.
DURASI
Pelatihan Petugas K3 Kimia memiliki durasi 6 Hari
METODE PELATIHAN
Metode pelatihan ini menggunakan metode Online Training by zoom
PERSYARATAN TRAINING
Dengan persyaratan pendidikan minimal SLTA/Sederajat. Adapun persyaratan yang dibutuhkan lainnya adalah sebagai berikut :
- Melampirkan Fotocopy Ijasah minimum Minimal SLTA/Sederajat
- Melampirkan Foto Copy Kartu Identitas (KTP)
- Melampirkan Pas Foto Resmi (background merah)
- Melampirkan Surat Keterangan Kerja dari Perusahaan
- Wajib Menggunakan Laptop selama training6. Mengikuti training sesuai waktu yang dijadwalkan