Pelatihan Operator Manlift

LATAR BELAKANG

Dalam usaha pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja, maka pendidikan dan pelatihan keselamatan kerja (K3) bagi semua level karyawan merupakan hal yang sangat penting dilakukan. Keharusan tersedianya personil dengan kompetensi sebagai operator pesawat angkat angkut di perusahaan berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja No.08/MEN/2020 tentang Pesawat Angkat dan Angkut. Salah satu pesawat angkat angkut adalah Boomlift. Maka dari itu Group Nusantara menyediakan Pelatihan Operator Manlift yang teregister resmi dari Kemnaker RI.

 

MATERI TRAINING

Materi Pelatihan Operator Manlift mencakup :

1. Kebijakan K3

2. Peraturan perundang-undangan K3 di Bidang Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut

3. Dasar – dasar K3

4. Pengetahuan dasar manlift

5. Pengetahuan dasar motor listrik dan instalasi listrik

6. Perangkat keselamatan kerja (safety devices) dan APD

7. Sebab-sebab kecelakaan dan penanggulangannya

8. Stabilitas

9. Pengoperasian aman

10. Perawatan dan pemeriksaan harian

11. Evaluasi teori dan praktek

 

SERTIFIKASI

Seluruh peserta yang mengikuti pelatihan dan telah dinyatakan lulus dalam pelatihan akan memperoleh Sertifikat & Lisensi dari Kemnaker RI.

 

METODE PELATIHAN

Pelatihan dilakukan secara blended training (online training & offline training) dengan :

  • Hari Pertama Online – Materi Perundangan
  • Hari Kedua Online – Materi Teknis
  • Hari Ketiga Offline – Praktek & Evaluasi

 

LOKASI OFFLINE

Pelatihan Pelatihan Operator Manlift berlokasi di:

  • PT Sarana Katiga Nusantara (Grandwisata)

Di Ruko Westfield Blok ER05/028 Grandwisata, Jl. Western Boulevard, Tambun Selatan, Bekasi.

  • Group Nusantara (Batam)

Di Ruko The Summer Blok B1 No 10 Batam Center, kel. Telur tering, kec.batam kota 29461.

 

PERSYARATAN PESERTA

Persyaratan Pelatihan Operator Manlift dengan :

1. Melampirkan Ijazah Pendidikan Min SLTA;

2. Berpengalaman paling singkat 1 (satu) tahun di bidangnya;

3. Umur sekurang-kurangnya 19 tahun.

4. Melampirkan photocopy Kartu Identitas (KTP)

5. Melampirkan Surat Keterangan Bekerja dari Perusahaan

6. Mengikuti training sesuai waktu yang telah dijadwalkan