Bidang Penanggulangan Kebakaran
Bidang Penanggulangan Kebakaran merupakan bagian dari K3 yang berfokus pada pencegahan dan penanganan kebakaran di tempat kerja. Meliputi deteksi dini, pemadaman, evakuasi, dan tanggap darurat, bidang ini melibatkan tenaga bersertifikasi KEMNAKER dari tingkat dasar (Fire D) hingga ahli (Fire A). Tujuannya adalah melindungi pekerja, aset, dan lingkungan dari risiko kebakaran melalui sistem proteksi, pelatihan, dan prosedur keselamatan yang terencana.
Bidang Penanggulangan Kebakaran
Petugas Peran Kebakaran (Fire D)
Petugas tingkat dasar yang bertugas mendeteksi awal kebakaran dan menggunakan alat pemadam api ringan (APAR). Mereka adalah garda pertama dalam merespons kebakaran kecil di area kerja.
Regu Penanggulangan Kebakaran (Fire C)
Tim yang telah memiliki pelatihan lanjutan untuk menangani kebakaran tingkat awal hingga menengah. Mampu bekerja dalam regu dan menggunakan peralatan pemadam ringan maupun semi-otomatis.
Koordinator Unit Penanggulangan Kebakaran (Fire B)
Pemimpin regu yang memiliki keahlian manajerial dan teknis dalam mengoordinasikan seluruh tim penanggulangan kebakaran, menyusun rencana tanggap darurat, serta melakukan evaluasi pascakejadian.
Ahli K3 Spesialis Penanggulangan Kebakaran (Fire A)
Level tertinggi dalam sistem penanggulangan kebakaran. Bertugas merancang sistem proteksi kebakaran, mengawasi pelaksanaan K3 kebakaran secara menyeluruh, serta memberikan pelatihan dan pembinaan kepada seluruh jenjang di bawahnya.
Operator Dongkrak Mekanik / Takal
Mengoperasikan dongkrak mekanik atau takal manual untuk keperluan pengangkatan beban sederhana dan perawatan alat.
Operator Forklift
Operator tingkat lanjut yang mengoperasikan forklift dalam skala besar atau di medan sulit dengan tanggung jawab keselamatan lebih tinggi.