Bidang Konstruksi

Bidang Konstruksi dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah bidang keahlian yang berfokus pada pencegahan kecelakaan kerja dan pengendalian risiko di sektor proyek konstruksi, yang memiliki potensi bahaya tinggi seperti jatuh dari ketinggian, tertimpa material, kecelakaan alat berat, dan paparan bahan berbahaya. Tenaga kerja di bidang ini, termasuk Ahli K3 Konstruksi, bertanggung jawab atas penerapan sistem manajemen K3 di proyek, pengawasan penggunaan alat pelindung diri (APD), penyusunan dokumen K3 proyek (HSE Plan), inspeksi harian, dan edukasi kepada pekerja. Sertifikasi dari KEMNAKER diperlukan untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan konstruksi berjalan aman, efisien, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Bidang Konstruksi

Ahli K3 Muda Konstruksi

Tenaga profesional pemula yang memiliki kompetensi dasar dalam mengelola aspek K3 di proyek konstruksi. Bertugas membantu penerapan sistem manajemen K3, melakukan inspeksi lapangan, serta memastikan pekerja mematuhi standar keselamatan.

Ahli K3 Madya Konstruksi

Tenaga ahli tingkat menengah dengan tanggung jawab lebih luas dalam perencanaan, pengawasan, evaluasi, dan pengembangan program K3 konstruksi. Mampu menyusun HSE Plan proyek serta memimpin tim K3 di lapangan.

Teknisi Scaffolding (Perancah)

Petugas teknis yang bertugas memasang, memeriksa, dan membongkar perancah (scaffolding) sesuai standar keselamatan kerja. Harus memastikan struktur perancah aman digunakan sebagai akses kerja di ketinggian.

Supervisi Scaffolding (Perancah)

Pengawas yang memiliki keahlian dalam mengevaluasi kelayakan scaffolding, mengatur jadwal kerja teknisi, serta menjamin seluruh proses pemasangan dan penggunaan perancah berjalan sesuai prosedur dan regulasi K3.