Bidang Kesehatan Kerja

Bidang Kesehatan Kerja adalah cabang dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang berfokus pada upaya perlindungan, pemeliharaan, dan peningkatan derajat kesehatan tenaga kerja di lingkungan kerja. Tujuannya adalah mencegah gangguan kesehatan akibat faktor kerja, lingkungan kerja, maupun cara kerja yang tidak ergonomis. Cakupan bidang ini meliputi identifikasi dan pengendalian risiko kesehatan kerja seperti pajanan bahan kimia berbahaya, kebisingan, pencahayaan buruk, stres kerja, penyakit akibat kerja (PAK), serta penerapan prinsip higienis dan ergonomis. Tenaga di bidang ini dapat meliputi dokter perusahaan, paramedis, dan petugas K3 yang memiliki keahlian dalam kesehatan kerja dan telah mengikuti pelatihan atau sertifikasi dari KEMNAKER.