Personal Protective Equipment Training (PPE Training)

Personal Protective Equipment Training (PPE Training)

Tujuan

Pelatihan Personal Protective Equipment bertujuan agar peserta pelatihan mampu memahami standar APD, pentingnya penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), mampu memilih dan menggunakan APD yang tepat sesuai jenis dan lokasi pekerjaan, serta merawat APD sesuai kategori, tipe dan jenisnya.

Peserta Pelatihan

Pelatihan ini ditujukan kepada seluruh pekerja konstruksi, pekerja pabrik, petugas pemadam kebakaran, tim penolong / rescuer, staf/manajer produksi, laboratorium, gudang, maintenance engineering, procurement, staf / manajer k3, pengurus perusahaan, TNI, polri serta seluruh perusahaan yang memiliki resiko menengah dan tinggi

Regulasi dan Standar

  • Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
  • Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 8 Tahun 2010 Tentang APD
  • EN Standard
  • ANSI Standard

Materi Pelatihan

  • Definisi dan Pengetahuan Alat Pelindung Diri / Personal Protective Equipment
  • Regulasi dan Standar Alat Pelindung Diri / Personal Protective Equipment
  • Konsep dan Jenis APD
  • APD / PPE untuk perlindungan terhadap tangan
  • APD / PPE untuk perlindungan terhadap mata dan kepala
  • APD / PPE untuk perlindungan terhadap pendengaran
  • APD / PPE untuk perlindungan terhadap kaki
  • APD / PPE untuk perlindungan terhadap pernafasan
  • Jenis-jenis Pakaian Pelindung Diri / Protective Clothing
  • Alat Pelindung Jatuh Perorangan, Safety harnesses.
  • Identifikasi Bahaya & Resiko
  • Pemeliharaan & Promosi APD / PPE di Tempat Kerja

Metodologi Pelatihan

Pelatihan ini bisa dilaksanakan secara Daring / Online ataupun Luring / Offline. Metode pelatihan disampaikan melalui ceramah, Diskusi, Tes Tertulis & Studi Kasus.

Durasi Pelatihan

Pelatihan ini Durasi pelatihan PPE Training ini adalah 1 hari (8 Jam Pelajaran).

Sertifikat

Seluruh peserta pelatihan yang berhasil mengikuti pelatihan serta memenuhi nilai yang ditentukan, maka Peserta akan dinyatakan lulus dan berhak mendapatkan sertifikat dari PT Sarana Katiga Nusantara atau LPK Nusantara Mandiri.

Instruktur

Pelatihan ini akan disampaikan oleh Instruktur yang bersertifikat, berkompeten dan memiliki pengalaman dibidang K3 dan PPE Management