Bidang Pesawat Tenaga dan Produksi

Bidang Pesawat Tenaga dan Produksi adalah salah satu cabang dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang berfokus pada keselamatan dalam pengoperasian, perawatan, dan pengujian mesin-mesin produksi serta peralatan tenaga seperti genset, motor penggerak, dan perkakas kerja. Bidang ini bertujuan untuk mencegah kecelakaan kerja akibat penggunaan mesin dan memastikan seluruh peralatan bekerja secara aman, efisien, dan sesuai standar KEMNAKER. Sertifikasi dan pelatihan dalam bidang ini mencakup berbagai jenjang seperti Ahli K3, Teknisi, serta Operator Mesin dan Genset.

Bidang Pesawat Tenaga dan Produksi

Ahli K3 Pesawat Tenaga dan Produksi

Tenaga profesional bersertifikasi KEMNAKER yang bertanggung jawab atas pengawasan dan sistem keselamatan penggunaan pesawat tenaga dan produksi di tempat kerja.

Teknisi/Petugas Pemeriksa Penguji Pesawat Tenaga dan Produksi

Bertugas melakukan pemeriksaan teknis dan pengujian terhadap kelayakan alat produksi dan mesin-mesin tenaga, termasuk genset, motor, dan peralatan mekanik lainnya.

Operator Mesin Produksi dan Perkakas Kelas II

Mengoperasikan mesin produksi skala menengah dengan pengawasan dan tanggung jawab terbatas, biasanya pada lini produksi tertentu.

Operator Mesin Produksi dan Perkakas Kelas I

Operator tingkat mahir yang mengoperasikan dan merawat mesin produksi atau perkakas skala besar atau kompleks, dengan tanggung jawab penuh terhadap keselamatan dan efisiensi kerja.

Operator Genset (Motor Diesel) Kelas I

Bertugas mengoperasikan dan merawat genset diesel berkapasitas besar dalam skala industri, serta memastikan sistem tenaga bekerja stabil dan aman.

Operator Genset (Motor Diesel) Kelas II

Mengoperasikan genset skala kecil hingga menengah untuk kebutuhan tenaga cadangan, dengan tanggung jawab teknis dasar dan operasional harian.